Minggu, 02 Maret 2014
Registrasi Obat Jadi
Registrasi Obat Jadi dibagi atas 3 Kelompok:- Obat Baru
- Zat Berkhasiat Baru
- Indikasi Baru
- Bentuk Sediaan/Cara Pemberian Baru
- Produk Biologi
- Obat Kopi Obat yang berkhasiat sama dengan obat yang sudah terdaftar
Ada dua tahapan Registrasi Obat, yaitu:
- Pra Registrasi
Untuk pertimbangan jalur evaluasi dan kelengkapan dokumen registrasi - Obat Baru (Jalur I: 100 HK, Jalur II: 150 HK, Jalur III: 300 HK)
- Obat Copy (Jalur I: 100 HK, Jalur III: 80 HK atau 150 HK)
- Registrasi
Penyerahan dokumen registrasi dengan persyaratan sbb: - Mengisi form permintaan disket sesuai hasil Pra Registrasi atau surat permohonan
- Membayar biaya evaluasi
- Mengisi disket
- Menyerahkan berkas lengkap sesuai tujuan registrasi
Industri Farmasi utk :
- Obat Jadi Lokal dan kontrak
- Obat Jadi Lisensi
- Obat Jadi Impor
- Obat Jadi Impor
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar