Minggu, 02 Maret 2014
FARMASI DALAM KONTEKS FILSAFAT ILMU PENGETAHUAN
Ditinjau dari segi historis, hubungan
antara filsafat dan ilmu pengetahuan mengalami perkembangan yang sangat
menyolok. Pada permulaan sejarah filsafat di Yunani, “philosophia”
meliputi hampir seluruh pemikiran teoretis. Tetapi dalam perkembangan
ilmu pengetahuan dikemudian hari, ternyata juga kita lihat adanya
kecenderungan yang lain. Filsafat Yunani Kuno yang tadinya merupakan
suatu kesatuan kemudian menjadi terpecah-pecah, dengan munculnya ilmu
pengetahuan alam pada abad ke 17, maka mulailah terjadi perpisahan
antara filsafat dan ilmu pengetahuan. Dengan demikian dapatlah
dikemukakan bahwa sebelum abad ke 17 tersebut ilmu pengetahuan adalah
identik dengan filsafat. Pendapat tersebut sejalan dengan pemikiran Van
Peursen, yang mengemukakan bahwa dahulu ilmu merupakan bagian dari
filsafat, sehingga definisi tentang ilmu bergantung pada sistem filsafat
yang dianut.
Dalam perkembangan lebih lanjut, filsafat
itu sendiri telah mengantarkan adanya suatu konfigurasi dengan
menunjukkan bagaimana “pohon ilmu pengetahuan” telah tumbuh
mekar-bercabang secara subur. Masing-masing cabang melepaskan diri dari
batang filsafatnya, berkembang mandiri dan masing-masing mengikuti
metodologinya sendiri-sendiri.
Dengan demikian, perkembangan ilmu
pengetahuan semakin lama semakin maju dengan munculnya ilmu-ilmu baru
yang pada akhirnya memunculkan pula sub-sub ilmu pengetahuan baru bahkan
kearah ilmu pengetahuan yang lebih khusus lagi seperti
spesialisasi-spesialisasi. Ilmu pengetahuan dapat dilihat sebagai suatu
sistem yang jalin-menjalin dan taat asas (konsisten) dari
ungkapan-ungkapan yang sifat benar-tidaknya dapat ditentukan.
Jika Ilmu Pengetahuan Tertentu dikaji
dari ketiga aspek (ontologi, epistemologi dan aksiologi), maka perlu
mempelajari esensi atau hakikat yaitu inti atau hal yang pokok atau
intisari atau dasar atau kenyataan yang benar dari ilmu tersebut.
Contohnya Membangun Filsafat Ilmu Farmasi perlu menelusuri dari aspek :
- Ontologi yaitu eksistensi (keberadaan) dan essensi (keberartian) ilmu-ilmu kefarmasian. Di sini ditinjau objek apa yang ditelaah sehingga menghasilkan pengetahuan tersebut. Objek ontologis pada farmasi ialah obat dari segi kimia dan fisis, segi terapetik, pengadan, pengolahan sampai pada penyerahannya kepada yang memerlukan.
- Epistemologi yaitu metode yang digunakan untuk membuktikan kebenaran ilmu-ilmu kefarmasian. Landasan epistemologis kebiasan sehari-hari ialah pengalaman dan akal sehat; landasan epistemologis farmasi ialah logika deduktif dan logika induktif dengan pengajuan hipotesis, yang dinamakan pula metode logiko-hipotetiko-verifikatif.
- Aksiologi yaitu manfaat dari ilmu-ilmu kefarmasian. Di sini mempertanyakan apa nilai kegunaan pengetahuan tersebut. Kegunaan atau landasan aksiologis farmasi adalah bertujuan untuk kesehatan manusia.
Semua bentuk pengetahuan dapat
dibeda-bedakan atau dikelompokkan dalam berbagai kategori atau bidang,
sehingga terjadi diversifikasi bidang ilmu pengetahuan atau disiplin
ilmu yang berakar dari kajian filsafat, yaitu seni (Arts), etika (Ethics), dan Sains (Science). Disatu pihak, farmasi tergolong seni teknis (Technical arts) apabila ditinjau dari segi pelayanan dalam penggunaan obat (medicine); di lain pihak farmasi dapat pula digolongkan dalam ilmu-ilmu pengetahuan alam (natural science).
Sebagai ilmu , farmasi menelaah obat
sebagai materi, baik yang berasal dari alam maupun sintesis dan
menggunakan metode logiko-hipotetiko-verifikatif sebagai metode telaah
yang sama seperti digunakan pada bidang ilmu pengetahuan alam. Oleh
karena itu farmasi merupakan ilmu yang dapat dikelompokkan dalam bidang
sains.
Farmasi pada dasarnya merupakan sistem
pengetahuan yang mengupayakan dan menyelenggarakan jasa kesehatan dengan
melibatkan dirinya dalam mendalami, memperluas, menghasilkan dan
mengembangkan pengetahuan tentang obat dan dampak obat yang
seluas-luasnya serta efek dan pengaruh obat pada manusia dan hewan.
Untuk menumbuhkan kompetensi dalam sistem pengetahuan, farmasi menyaring
dan menyerap pengetahuan yang relevan dari ilmu biologi, kimia, fisika,
matematika, perilaku dan teknologi; pengetahuan ini dikaji, diuji,
diorganisir, ditransformasi dan diterapkan.
Farmasi sebagai ilmu juga meliputi
pelayanan obat secara professional. Istilah professional saat ini
semakin dikaburkan karena banyak digunakan secara salah kaprah. Semua
pekerjaan (job, vacation, occupation) dan keahliah (skill) dikategorikan sebagai profesi. Demikian pula istilah professional sering digunakan sebagai lawan kata amatir.
Menurut Hughes, E.C.: “Profession
pofess to know better than other the nature of certain matters, and to
know better than their clients what ails them or their affairs”.
Definisi ini menggambarkan suatu hubungan pelayanan antar-manusia,
sehingga tidak semua pekerjaan atau keahlian dapat dikategorikan sebagai
profesi. Menurut Schein, F.H. “The profession are a set of
occupation that have developed a very special set or norms deriving from
their special role in society”. Kelompok profesi dapat dibedakan dari yang bukan profesional menurut kriteria berikut:
- Memilih pengetahuan khusus, yang berhubungan dengan kepentingan sosial. Pengetahuan khusus ini dipeajari dalam waktu yang cukup lama untuk kepentingan masyarakat umum.
- Sikap dan perilaku professional. Seorang professional memiliki seperangkat sikap yang mempengaruhi perilakunya. Komponen dasar sikap ini ialah mendahulukan kepentingan orang lain (altruisme) di atas kepentingan diri sendiri. Menurut Marshall, seorang professional bukan bekerja untuk dibayar, tetapi ia dibayar supaya ia dapat bekerja.
- Sanksi sosial. Pengakuan atas suatu profesi tergantung pada masyarakat untuk menerimanya. Bentuk penerimaan masyarakat ini ialah dengan pemberian hak atau lisensi oleh Negara untuk melaksanakan praktek suatu profesi. Lisensi ini dimaksudkan untuk menghindarkan masyarakat dari oknum yang tidak berkompetensi untuk melakukan praktek professional.
Farmasi didefinisikan sebagai profesi
yang menyangkut seni dan ilmu penyediaan bahan obat, dari sumber alam
atau sintetik yang sesuai, untuk disalurkan dan digunakan pada
pengobatan dan pencegahan penyakit. Farmasi mencakup pengetahuan
mengenai identifikasi, pemilahan, aksi farmakologis, pengawetan,
penggabungan, analisis, dan pembakuan bahan obat dan sediaan obat.
Pengetahuan kefarmasian mencakup pula penyaluran dan penggunaan obat
yang sesuai dan aman, baik melalui resep dokter berizin, dokter gigi,
dan dokter hewan, maupun melalui cara lain yang sah, misalnya dengan
cara menyalurkan atau menjual langsung kepada pemakai.
Sebagian besar kompetensi farmasi ini
diterjemahkan menjadi produk yang dikelola dan didistribusikan secara
professional bagi yang membutuhkannya. Pengetahuan farmasi disampaikan
secara selektif kepada tenaga professional dalam bidang kesehatan dan
kepada orang awam dan masyarakat umum agar pengetahuan mengenai obat dan
produk obat dapat memberikan sumbangan nyata bagi kesehatan perorangan
dan kesejahteraan umum masyarakat.
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar